Profil Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah
Program Studi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah (ALKS) adalah program akademik yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian dalam bidang akuntansi yang diterapkan pada lembaga keuangan berbasis syariah. Program ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan akuntansi yang khusus berfokus pada transaksi dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain menguasai akuntansi, mahasiswa juga dibekali pemahaman tentang hukum dan etika Islam, serta penerapannya dalam pengelolaan keuangan.
Visi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah
Visi Program Studi D4 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah adalah Menjadi program studi unggul dan inovatif dalam pengembangan Akuntansi terapan pada Lembaga Keuangan Syariah dan Ekonomi Islam Kontemporer untuk menghasilkan lulusan berakhlak karimah yang mampu bersaing di tingkat nasional pada tahun 2026.Misi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah
1. Menyelengarakan pendidikan akuntansi yang memiliki keunggulan dan inovatif dengan penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan perkembangan keuangan syariah kontemporer. 2. Melaksanakan penelitian akuntansi dan keuangan syariah terapan yang bermanfaat dan berkualitas dalam pengembangan keuangan syariah kontemporer 3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat khususnya dibidang akuntansi dan keuangan syariah untuk mendukung program pemerintah, dunia usaha dan industri. 4. Menyelengarakan tata kelola kelembagaan secara professional, transparan dan akuntabel dalam upaya meningkatkan kepuasan sivitas akademika dan pemangku kepentingan. 5. Membangun karakter sivitas akademika dengan nilai islami untuk mewujudkan lulusan yang berakhlak karimah.Tujuan Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah
Tujuan pendirian Program Studi D4 Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah antara lain adalah: 1. Menghasilkan lulusan unggul dan inovatif bidang akuntansi dan keuangan syariah kontemporer serta mampu bekerja di pemerintahan, dunia usaha dan lembaga keuangan syariah. 2. Menghasilkan karya inovasi dosen dan mahasiswa dalam penelitian akuntansi dan keuangan syariah kontemporer yang dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional bereputasi. 3. Melaksanakan, mengembangkan dan menyebarluaskan informasi dalam bidang akuntansi dan keuangan syariah kontemporerkepada masyarakat melalui pembinaan, pendidikan dan pelatihan. 4. Menciptakan tata kelola organisasi program studi yang baik. 5. Melakukan penguatan akhlak dan moral dalam aktivitas kehidupan.Surat Keputusan
Capaian Pembelajaran
CPL ALKS_KURIKULUM OBE
1. Mampu mengidentifikasi transaksi dan melakukan pencatatan akuntansi atas transaksi suatu entitas lembaga keuangan syari’ah berdasarkan dokumen yang relevan sesuai standar akuntansi syariah;
2. mampu mengidentifikasi kesalahan pencatatan serta melakukan koreksi atas kesalahan suatu transaksi.
3. mampu menghitung dan mengalokasikan pendapatan bagi hasil berdasarkan nisbah yang berlaku untuk berkontribusi dalam menganalisis keputusan pendanaan di lembaga keuangan syariah;
4. mampu menyusun Laporan Keuangan entitas (individual dan konsolidasi) lembaga keuangan syari’ah sesuai standar akuntansi.
5. mampu menganalisis ketepatan pemilihan kebijakan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan;
6. mampu menghitung rasio keuangan lembaga keuangan syari’ah dengan tujuan menilai kinerja lembaga keuangan syariah;
7. mampu menghitung berbagai rasio keuangan yang digunakan untuk menganalisis harga pokok perusahaan jasa, dagang dan manufaktur dengan minimal dua metode akuntansi biaya dalam rangka analisis kelayaka npembiayaan;
8. mampu mengolah data kualitatif serta kuantitatif yang diperlukan untuk penyusunan anggaran entitas lembaga keuangan syari’ah;
9. mampu menganalisis rasio profitabilitas, biaya relevan, biaya volume laba, biaya standar, harga transfer sebagai dasar perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan pemberian pembiayaan
10. mampu menghitung dan menyajikan Surat Pemberitahuan (SPT).
11. mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21, 22, 23, 26, PPh final dan bukti pungut PPN sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia;
12. mampu menyajikan Surat Setoran Pajak (SSP) secara elektronik atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
13. mampu bekerja dalam tim sebagai auditor junior dalam proses audit lembaga keuangan syariah berdasarkan standar audit yang berlaku;
14. mampu mengkaji pengaruh kejadian-kejadian setelah tanggal pelaporan yang berdampak pada opini audit pada sebuah simulasi kerja;
15. mampu memetakan proses bisnis dalam suatu sistem informasi yang mendukung penyediaan informasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung pengendalian manajemen dan pengambilan keputusan organisasi dengan menggunakan pendekatan siklus pengembangan sistem (system development life cycle/SDLC) untuk entitas lembaga syariah;
16. mampu mengaplikasikan piranti lunak akuntansi yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan;dan
17. mampu menerapkan metode penelitian terapan serta metode kuantitatif deskriptif dan inferensial.